indojournal88.blogspot.com Berita Fakta Lugas Terpercaya

Rincian Anggaran 'Wah' DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur


APBD DKI Jakarta tahun 2017 telah disahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan DPRD DKI Jakarta. Sejumlah mata anggaran yang telah dirancang oleh Basuki T Purnama (Ahok) direvisi oleh Sumarsono. Tidak terkecuali, anggaran kesekretariatan DPRD DKI Jakarta.
Dalam dokumen APBD DKI yang diperoleh merdeka.com, Rabu (21/12), Sekretariat DPRD DKI mendapatkan dana tambahan. Semula dirancangan versi Ahok, sekretariat hanya mendapat Rp 100.133.883.034, kemudian dinaikkan sedikit oleh Soni sedikit menjadi Rp 100.797.658.783, setelah dibahas di DPRD DKI, disahkan menjadi Rp 143.615.667.751. Total kenaikan anggaran Rp 43.481.784.717.
Dari dokumen itu juga dijelaskan secara rinci, kegiatan apa saja yang dianggarkan DPRD DKI untuk operasional di gedung parlemen tingkat provinsi. Misalnya saja, penyedia jasa telepon air dan internet yang mendapat kucuran dana senilai Rp 29.373.483.125.
Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI sebesar Rp 11.020.320.450. Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.
Sementara untuk rapat-rapat, seperti Badan Legislasi Rp 5.828.004.000, rapat di Badan Anggaran Rp 3.206.670.000. Ada pula anggaran untuk pendidikan dan pelatihan anggota DPRD DKI yang dialokasikan sebesar Rp 3.600.754.000
Anggaran yang lebih 'wah' lainnya yakni untuk kunker 106 anggota dewan dan para stafnya diberikan Rp 45.501.998.000. Sementara untuk kunker komisi beda lagi, dialokasikan senilai Rp 12.579.624.000. Untuk pelaksanaan reses, anggota DPRD DKI dapat Rp 38.090.397.114.

0 comments:

Post a Comment